Minggu, 12 Juni 2011

Hadist Tentang Haramnya Wanita Menggunakan Cepol Atau Sanggul

Menjawab pertanyaan teman-teman krudung paris atas tidak dijualnya cepol di toko kami...


Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam dalam sabdanya :

"Akan ada di akhir umatku kaum lelaki yang menunggang pelana seperti layaknya kaum lelaki, mereka turun di depan pintu-pintu masjid, wanita-wanita mereka berpakaian (tetapi) telanjang, di atas kepala mereka (terdapat sesuatu) seperti punuk onta yang lemah gemulai. Laknatlah mereka!, sesungguhnya mereka adalah wanita-wanita terlaknat." (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2/233)).

Dalam hadits tadi Rosulullah Sholallahu 'alaihi wassalam memerintahkan setiap muslim, agar melaknat tipe wanita seperti yang telah disebutkan. Yaitu mereka yang mengenakan pakain di tubuh mereka, tapi tidak sampai menutup auratnya, sehingga seakan-akan mereka telanjang.

dan Nabi Sholallahu 'alaihi wassalam bersabda :

"Dua kelompok termasuk penghuni Neraka, aku (sendiri) belum pernah melihat mereka, yaitu orang-orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuki manusia dan para wanita yang berpakaian (tetapi) telanjang, bergoyang-goyang dan berlenggak-lenggok, kepala mereka (ada sesuatu) seperti punuk onta yang bergoyang-goyang. Mereka tentu tidak akan masuk Surga, bahkan tidak akan mendapatkan baunya. Dan sesungguhnya bau Surga itu tercium dari perjalanan sekian dan sekian. (Hadits riwayat Muslim, hadits nomor : 2128)

Keterangan

Kebenaran sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ini dapat kita lihat dari realitas masyarakat hari ini. Ada golongan yang seenaknya memukul orang lain dengan cambuk tanpa ditanya, bertindak dengan hukum rimba.

Banyak perempuan yang berpakaian tetapi telanjang. Maksudnya, kalau dikatakan berpakaian pun bisa, karena masih ada secarik kain di atas badan, dan kalau kita katakan bertelanjang pun bisa juga, karena walaupun berpakaian tetapi hanya dengan secarik kain saja. maka samalah dengan bertelanjang. Ataupun dia berpakaian dengan pakaian yang sangat tipis sehingga memperlihatkan warna kulit dan menampakkan bentuk aurat. Kemudian berjalan sambil mengayun-ayunkan badan dengan sanggul yang besar, seperti bonggol unta.

Kedua-dua golongan ini tidak akan masuk surga dan tidak akan dapat mencium bau harumnya, walaupun semerbak harumnya telah tercium darijarak perjalanan selama 500 tahun sebelum sampai kepadanya.

Dan untuk wanita yg mengikat rambutnya menyerupai cepol, hukumnya sama, kecuali ikatannya tidak diatas, melainkan dibawah..karna kalau diatas itu serupa dengan punuk unta (seperti penjelasan hadits diatas)..Wallahu a'lam



http://aini79.blogspot.com/2011/04/hadist-dua-golongan-penghuni-neraka.html
http://jokomelas.multiply.com/journal/item/3

20 komentar:

  1. termakasih infonya mba..aku baru tau..ternyata.....

    BalasHapus
  2. „∫∂♍∂-∫∂♍∂ mb ...

    BalasHapus
  3. Waduh mbak,jd rambut ga boleh diikat keatas gitu ya?harus dibawah?

    BalasHapus
  4. Aku baru tw nih mb,,
    selama ni kalo ngiket rambut diatas biar gag gerah,,ternyata gag boleh ya,,hiks,,

    BalasHapus
  5. rambut dikepang saja. atau diikat tanpa dinaikkan keatas ^_^

    BalasHapus
  6. iya dikuncir atau dikondenya jangan ketinggian, cukup dibelakang tengah aja..ditengah juga boleh, yg gak boleh kepucuk atas (seperti gambar)..wallahua'lam

    BalasHapus
  7. bawah deket leher masih boleh ya mba... Soalnya misal ada yang panjang kalau terurai kan repot juga. Kepang atau dimasukkan ke baju juga ga nyaman, disamping gerah

    BalasHapus
  8. iya sampai tengah juga gpp kok, yang gak boleh itu di ujung atas (seperti difoto)

    BalasHapus
  9. thanks infona mba... ijin share ya

    BalasHapus
  10. abis baca ini langsung aku singkirkan tuh cepol2ku,btw kl ciput ninja bolehkan?hehe thx infonya yah

    BalasHapus
  11. alhamdulillah, semoga kita selalu istiqomah dijalan NYA
    ciput ninja gpp kalo yang gak ada cepolnya.....:)

    BalasHapus
  12. yes... good ^_^
    syukron for sharing... :)

    BalasHapus
  13. mbak jadi ciput yg ada cepolnya yg dari dakron itu ndak boleh ya mbak......kok selama ini ndak dilarang pabrik cepol mbak?

    BalasHapus